WAJIB BELAJAR 9 TAHUN, GRATIS SEKOLAH SAMPAI DENGAN SLTP, BUKU SEKOLAH GRATIS DARI BOS. " mimpi kali", " gw bicara apa adanya gak bicara pakai jurus politik"
salah satu ciri faktor keberhasilan suatu negara adalah faktor pendidikan yang bagus, baik itu pendidikan formal atau non formal, tapi kenapa dinegara kita ini PENDIDIKAN seolah-olah dianak tirikan, para pejabat di atas ( DPR, MPR, LSM,ORMAS DAN PEMERINTAH) lebih banyak memperhatikan/mengurusi politik, kursi, jabatan tentunya dengan korupsinya, padahal andai saja mereka bersungguh-sungguh memperhatikan soal pendidikan, mungkin bangsa ini gak akan seperti ini!!! pendidikan gratis! masih jauh kali, mungkin yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini adalah biaya pendidikan yang murah, karena pada kenyataannya sekarang ini, memang siswa sd dan sltp tidak di pungut biaya bulanan dan buku, tapi pungutan itu masih ada, misalnya waktu siswa daptar ulang mereka diwajibkan bayar impak besarannya emang gak sampai 2 juta tapi tetap saja sangat memberatkan. belum lagi orang tua siswa mesti beli seragam, buku tas dan keperluan lainnya sedangkan perekonomian indonesia sekarang ini masih labil, maka tak heran menjelang pendaptaran siswa baru, pegadaian dimana-mana penuh, permohonan kredit ke bank dan koperasi antri tak lupa rentenir juga kebagaian nasabah juga " apkah pemerintah gak malu melihat kondisi seperti itu " mereka ternyata lebih memilih berpesta karena telah memenangkan pemilu, sekolah memang gratis tapi diganti dengan pungutan, dan pungutan tersebut namanya pun halus banget yaitu " dana infaq" pak mentri agama apa tuh artinya infaq ? kalau nanya pemerintah tentang pungutan tersebut pasti mereka menjawab " oh gak benar itu, pihak sekolah itu tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun, kalau memang ada laporkan saja " nada bicaranya diplomatis abis tapi sayang berbau politik, kalau masyarakatnya emang mengerti tentang sistem pendidikan sekarang ini mungkin mereka akan melaporkannya ke pihak yang terkait, tapi coba kalau kenanya sama masyarakat awam dipedesaan, ya...mungkin nurut aja ... .. .. .. .sekian terima kasih .. .. .. .. . ..
Belum ada Sekolah gratis yang dikelola negara. YAng ada adalah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Nama BOS inipun debateble. Sebenarnya pemerintah tidak pernah membantu rakyatnya. Tugas pemerintah melaksanakan undang-undang, bukan membantu warga. Dana BOS hanyalah sebagian kecil dari HAK PENDIDIKAN WARGA NEGARA INDONESIA> Masih banyak hak pendidikan yang belum sampai kepada warga Indonesia. Tugas pemerintah adalah melaksanakan undang-undang sebagai bagian dari penyelenggara negara ini. Jangan SOMBONG bahwa pemerintah pernah membantu rakyat. Yang benar adalah Pemerintah baru melaksanakan sebagian kecil tugasnya untuk melaksanakan undang-undang, dengan menyalurkan BOS itu.
ReplyDelete